SEMA NO.18 TAHUN 2019 TENTANG FOTO RESMI PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN RI PERIODE 2019 S.D 2024
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 18 Tahun 2019 tertanggal 17 Oktober 2019 tentang Foto Resmi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019 s/d 2024 yang telah diterbitkan oleh Kementerian Sekretariat Negara sebagaimana tercantum dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor : B-1172/M.Sesneg/Set/TU.00.03/10/2019 tanggal 15 Oktober 2019 hal Foto Resmi Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2019 s/d 2024.
Yang ditujukan Kepada Yth. 1.Panitera Mahkamah Agung RI. 2. Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI.3. Kepala Pengadilan Militer Utama.4. Para Ketua /Kepala Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia .2.Para Ketua /Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia.
Maka dengan ini disampaikan hal- hal sebagai berikut ( Surat Terlampir).