Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung R I Nomor : 1139/DJU/SK/PS.01/5/2017 tertanggal 28 April 2017 Tentang Atribut/Tanda Jabatan Hakim, Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti Pada Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding di Lingkungan Badan Peradilan Umum.