Kepaniteraan Hukum

2022
13
JUN

Kepaniteraan Hukum

Oleh : Admin | Dilihat: 4 kali
Syarat Pendaftaran Surat Kuasa:
1. Surat kuasa asli
2. Foto copy surat kuasa
3. Foto copy berita acara sumpah advokat
4. Foto copy ID advokat
5. Foto copy KTP advokat

Waarmerking:
1. Surat permohonan
2. Fotocopy KTP / akta kelahiran ahli waris
3. Fotocopy KK Pewaris
4. Fotocopy KK ahliwaris (jika sudah pisah)
5. Fotocopy surat keterangan ahli waris dari Kelurahan/Kecamatan setempat
6. Fotocopy buku rekening tabungan/deposito/taspen
7. Fotocopy akta kematian
8. Materai Rp.10.000 (1 lembar) saat pengambilan akta waarmerking
Persyaratan Permohonan Surat Keterangan :
1. Melakukan pendaftaran online di laman https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id/masuk
2. Mencetak surat permohonan yang dapat diunduh setelah melakukan pendaftaran online di laman eraterang
3. Mengisi form pernyataan yg telah disediakan Pengadilan
4. Membawa FC KTP 1 lembar
5. Membawa FC SKCK terbaru 1 lembar
6. Membawa FC Ijazah terahir 1 lembar
7. Membawa materai 10.000 lembar
8. Membawa pas foto ukuran 4x6 2 lembar
Untuk pendaftaran surat keterangan broeraterang page 0001 broeraterang page 0002
×