Kepada para pemohon Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Pidana Penjara 5 (Lima) Tahun atau Lebih, Tidak Sedang Menjalani Pidana dan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya. Diberitahukan mengenai Batas Waktu Pengajuan Surat Keterangan Tersebut diatas adalah sebagaimana terlampir pada Pengumunan dibawah ini.
Indonesia
English