V I S I
Visi Pengadilan Negeri Kendal Kelas I B mengacu pada Misi dari Mahkamah Agung RI “Terwujudnya Peradilan Yang Agung”, sehingga terwujudlah Visi dari Pengadilan Negeri Kendal Kelas I B adalah :
” TERWUJUDNYA PENGADILAN NEGERI KENDAL YANG AGUNG “
Visi Badan Peradilan tersebut di atas, dirumuskan dengan merujuk pada Pembukaan UUD 1945, terutama alinea kedua dan alinea keempat, sebagai tujuan Negara Republik Indonesia.
M I S I
Misi Pengadialan Negeri Kendal dalam upaya mencapai visinya, mewujudkan Pengadialan Negeri Kendal Kelas I B yang agung. seperti diuraikan sebelumnya, fokus pelaksanaan tugas pokok dan fungsi badan peradilan adalah pelaksanaan fungsi kekuasaan kehakiman yang efektif, yaitu memutus suatu sengketa/menyelesaikan suatu masalah hukum guna menegakkan hukum dan keadilan berdasar Pancasila dan UUD 1945 dengan didasari keagungan, keluhuran, dan kemuliaan institusi.
Misi Pengadilan Negeri Kendal Kelas I B adalah :
- Menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Kendal
- Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan
- Meningkatkan kualitas kepemimpinan Pengadilan Negeri Kendal
- Meningkatkan kredibilitas dan transparansi Pengadilan Negeri Kendal