Bertambah banyaknya orang yang terkena Coronavirus (Covid-19), Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Pemerintah Republik Indonesia mengharuskan warganya untuk memakai masker disetiap kegiatan.
Dengan itu Pengadilan Negeri Kendal berharap bagi pegawai, seluruh karyawan dan semua masyarakat penerima layanan di Pengadilan Negeri Kendal menggunakan masker dalam ruang PTSP, ruang sidang dan area kantor pengadilan.