Jam Layanan Senin - Jumat : 08.00 - 15.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
Call Center Whatsapp 081225069665

brosurCorona

Cegah Coronavirus Wajib Menggunakan Masker

brosurCorona

 

Bertambah banyaknya orang yang terkena Coronavirus (Covid-19), Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Pemerintah Republik Indonesia mengharuskan warganya untuk memakai masker disetiap kegiatan.

Dengan itu Pengadilan Negeri Kendal berharap bagi pegawai, seluruh karyawan dan semua masyarakat penerima layanan di Pengadilan Negeri Kendal menggunakan masker dalam ruang PTSP, ruang sidang dan area kantor pengadilan.

Previous Jam Kerja Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19

Leave Your Comment

Hubungi Kami

Pengadilan Negeri Kendal – Jawa Tengah
Jalan. Soekarno Hatta No. 220 Kendal
Telp: 0294 -381479 / FAX 0294 381479
Website : www.pn-kendal.go.id
Email : pnkendal@yahoo.co.id

Peta Lokasi

PN Kendal - 2022

Call Center Whatsapp