HIMBAUAN MENJAGA KEMANDIRIAN DAN NETRALITAS
Berdasarkan Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Nomor : 01 /WKMA-NY/2/2019. Tertanggal 15 Februari 2019. Tentang Himbauan Menjaga Kemandirian dan Netralitas.
Di tujukan kepada Yth. 1. Panitera Mahkamah Agung RI. 2. Sekretaris Mahkamah Agung RI. 3. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum. 4. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. 5. Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN. 6. Kepala Badan Pengawasan. 7. Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil. 8. Para Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan. 9. Para Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan.