Jam Layanan Senin - Jumat : 08.00 - 15.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
Call Center Whatsapp 081225069665

JAM KERJA SELAMA BULAN RAMADHAN 1439 H

Menunjuk Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Nomor 336 Tahun 2018, tanggal 8 Mei 2018, tentang Penetapan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil pada Bulan Ramadhan serta surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 280/SEK/KS.OO.05 tentang Penetapan Jam Kerja selama Bulan Suci Ramadhan adalah sebagai berikut :

Senin s.d Kamis

Jam Kerja         : Pukul 08.00 s.d puku1 15.00 waktu setempat
Jam istirahat    : Puku1 12.00 s.d puku1 12.30 waktu setempat

Jum’at
Jam Kerja         : Pukul 08.00 s.d pukul 15.30 waktu setempat
Jam istirahat    : Pukul 11.30 s.d pukul 12.30 waktu setempat

 

kendal

-

Previous KMA MEMBERIKAN KULIAH UMUM KEPADA MAHASISWA UI

Leave Your Comment

Hubungi Kami

Pengadilan Negeri Kendal – Jawa Tengah
Jalan. Soekarno Hatta No. 220 Kendal
Telp: 0294 -381479 / FAX 0294 381479
Website : www.pn-kendal.go.id
Email : pnkendal@yahoo.co.id

Peta Lokasi

PN Kendal - 2022

Call Center Whatsapp