Kendal, 13 Januari 2025
Sekretaris Pengadilan Negeri Kendal, Bapak M.Ervan Rulidartono S.H, memimpin pelaksanaan Penandatanganan Kontrak Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Negeri Kendal untuk Tahun 2025 disaksikan oleh Ketua Pengadilan Negeri, Kasubbag Bagian Umum dan Keuangan dan Plt. Kasubbag Bagian Perencanan TI dan Pelaporan.
Untuk tahun 2025 terdapat 8 orang tenaga PPNPN yang digaji dari DIPA Pengadilan Negeri Kendal, terdiri dari 2 Sopir, 4 Pramubakti dan 2 Satpam.