Kendal 07 Oktober 2016 – Tim Akreditasi Penjaminan Mutu ( TAPM ) dari DIRJEN Badan Peradilan Umum melakukan penilaian/audit terhadap Standart Akreditasi Penjaminan Mutu yang ada di Pengadilan Negeri Kendal sebagai syarat dari Akreditasi Penjaminan Mutu. Audit/penilaian oleh TAPM DirjenBADILUM dilaksanakan dari tanggal 05 s/d 06 Oktober 2016, pelaksanaan penilaian dari TAPM Dirjen BADILUM diketuai oleh Ibu Dismartini, SH.,MH dan dibantu oleh jajaranya yaitu Ibu Revina Yulianti, S.Psi.,MH serta Bp. Ir. Indra Yulianto, CLA. Sebelum dilaksanakan audit dari TAPM Dirjen BADILUM terlebih dahulu diadakan pengarahan dari pimpinan TAPM Dirjen BADILUM Ibu Dismartini, SH.,MH,. Selain pengarahan dari TAPM, Ketua Pengadilan Negeri Kendal Bp Mulyadi, SH.,MH juga memberikan arahan/sambutan Ketua Pengadilan Negeri Kendal berpesan kepada semua pihak/bagian agar membantu pihak TAPM Dirjen BADILUM didalam memenuhi kebutuhan data yang diperlukan sehingga pelaksanaan audit/penilaian dari TAPM Dirjen BADILUM berjalan lancar.
|
||
|
|
|