Mataram 02 November 2016 – Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu dari DIRJEN Badan Peradilan Umum kepada 28 Pengadilan Negeri se Indonesia salah satunya kepada Pengadilan Negeri Kendal, dalam acara ini Pengadilan Negeri Kendal diwakili oleh Bp Mulyadi, SH.,MH selaku Ketua Pengadilan Negeri Kendal serta didampingi Bp Kukuh Kurniawan, SH.,MH selaku Manager Representative, Bp.Soedi, SH.,MH (Panitera) dan Ibu Henny Widyastuti, SH.,MH (Sekretaris). Penyerahan sertifikat ini dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. DR. H. M. Hatta Ali, SH.,MH didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Non Yudisial serta DIRJEN Badan Peradilan Umum, selain penyerahan akreditasi dilakukan pula penyerahan Sertifikasi ISO 9001:2015 dari ICSM ( International Sertificate Srvice Management ) denga demikian Pengadilan Negeri Kendal telah bersertifikat ISO 9001:2015. Dalam sambutanya Ketua Mahkamah Agung menjelaskan bahwa salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat, Mahkamah Agung telah melakukan 3 kebijakan yaitu: Akreditasi Sertifikat ISO serta lomba inovasi pelayanan publik antar satuan kerja diseluruh Pengadilan di Indonesia. Pengadilan sebagai benteng terakhir penegak hukum harus terus menerus memperbaiki system Pengadilan guna meningkatkan kepercayaan publik, salah satu wujud dari Badan Peradilan yang Agung adalah Pengadilan yang berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Akreditasi Penjaminan Mutu merupakan suatu bentuk komitmen Mahkamah Agung, khusunya Badan Peradilan Umum dalam memberikan pelayanan informasi kepada pencari keadilan. Pelayan prima harus terus ditingkatkan diseluruh Direktorat Jenderal Badan Peradilan, terutama pada pelayanan yang masih mendapat keluhan dari publik, antara lain jadwal sidang, layanan informasi di Pengadilan dan pungutan liar.