Kendal 26 Januari 2017 – Pengadilan Negeri Kendal Kelas I B dalam rangka untuk mewujudkan good goverment salah satunya adalah membuat pusat pelayanan satu pintu yang dinamakan “Pusat Pelayanan dan Informasi” sehingga mempermudah para pihak yang berkepentingan dengan Pengadilan Negeri Kendal didalam memperoleh hak pelayanan ataupun informasi yang dibutuhkan akan lebih mudah, cepat dan informatif. Selain itu juga Pusat Pelayanan dan Informasi merupakan langkah dari Pengadilan Negeri Kendal Kelas I B dalam upaya melaksanakan Pelayanan Prima terhadap para pihak yang berkepentingan. Pada Pusat Pelayanan dan Informasi ini semua orang/pihak yang akan membutuhkan informasi ataupun dalam urusan berperkara langsung dapat dilayani oleh para petugas yang berkompeten dari Pengadilan Negeri Kendal. Acara ini dihadiri oleh keluarga besar Pengadilan Negeri Kendal Kelas I B beserta tamu undangan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOMPINDA) Kabupaten Kendal, Pusat Pelayanan dan Informasi Pengadilan Negeri Kendal Kelas I B diresmikan oleh Wakil Bupati Kendal Bp. Masrur Masykur dan didampingi oleh Ketua Pengadilan Negeri Kendal Kelas I B Bp. Mulyadi, SH.,MH. Dalam sambutanya Ketua Pengadilan Negeri Kendal Kelas I B menjelaskan bahwa Pusat Pelayanan dan Informasi ini akan membantu khususnya masyarakat Kabupaten Kendal dalam memperoleh Pelayanan dan informasi yang dibutuhkan selain itu juga beliau menjelaskan bahwa hakekat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pelayan masyarakat sehingga baik petugas Pusat Pelayanan dan Informasi maupun Pegawai yang ada di Pengadilan Negeri Kendal Kelas IB adalah Pelayan Masyarakat demi terwujudnya Pelayanan Prima. Pada kesempatan itu juga Ketua Pengadilan Negeri Kendal Kelas IB Bp. Mulyadi, SH.,MH beserta jajaran FORKOMPINDA menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas sebagai bukti awal komitmen dari Pengadilan Negeri Kendal Kelas IB dalam pengimplementasian Pelayanan Prima yang menuju Good Goverment.