Kendal, 7 Januari 2021
Bertempat di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Kendal telah dilaksanakan Rapat Dinas Rutin Bulan Januari 2021 , yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kendal Bapak Kamijon, S.H. dan didampingi oleh Panitera Bapak Munir Hamid, S.H., M.H. dan Sekretaris Ibu Estiningsih Dwi Wahyuni, S.H. serta Rapat ini diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Negeri Kendal.
Dalam rapat ini Bapak Ketua selalu mengingatkan kembali mengenai isi dari Perma No 7 tahun 2016 tentang : Penegakan Disiplin Kerja Hakim Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya. Perma No 8 Tahun 2016 tentang : Pengawasan Dan Pembinaan Atasan Langsung Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya. dan PERMA No 9 Tahun 2016 tentang : Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya.