Kendal, 05 Januari 2022
Pada hari Rabu tanggal 05 Januari 2022 bertempat di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Kendal telah dilaksanakan Rapat Terbatas. Yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kendal Bapak Mujiono, S.H.,M.H. dan dihadiri oleh Ibu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kendal Ibu Christina Endarwati, S.H, M.H. serta Bapak dan Ibu Hakim ,Panitera, Sekretaris, Panmud, Kasubbag, perwakilan Panitera Pengganti dan perwakilan Juru Sita Pengadilan Negeri Kendal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam rapat terbatas ini, Ketua Pengadilan Negeri Kendal Bapak Mujiono, S.H, M.H menyampaikan bahwa setiap pimpinan harus memberikan contoh yang baik kepada bawahannya. Kemampuan seorang pemimpin sangat penting bagi perjalanan sebuah organisasi dimana dan kapan pun. Untuk itu, motivasi yang terus-menerus kepada bawahan akan sangat berpengaruh untuk meningkatkan motivasi kerjanya. Ini menjadi daya dorong atau perangsang untuk pelaksanaan tugas dan fungsi.