Kendal, 02 Maret 2022
Pada hari Rabu tanggal 02 Maret 2022 bertempat di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Kendal telah dilaksanakan Rapat Terbatas. Yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kendal Bapak Mujiono, S.H.,M.H. dan dihadiri oleh Ibu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kendal Ibu Christina Endarwati, S.H, M.H. serta Bapak dan Ibu Hakim ,Panitera, Sekretaris, Panmud, Kasubbag, perwakilan Panitera Pengganti dan perwakilan Juru Sita Pengadilan Negeri Kendal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam rapat terbatas ini, Ketua Pengadilan Negeri Kendal Bapak Mujiono, S.H, M.H menyampaikan bahwa untuk dokumen-dokumen hasil dari temuan-temuan harus dibuat dengan tertib di setiap bagian masing-masing. Dan juga dari area 2 Penataan Tata Laksana , Ketika kita sudah bersih misalnya, sudah berkomitmen untuk bersih, tiba-tiba ada perpindahan, ada pergeseran pegawai maka masukkan nilai-nilai integritas, sehingga waktu pindah yang baru pun tidak bisa melanggar nilai-nilai integritas karena sudah sistemnya sudah kita pasang. Gunanya tata laksana adalah mengunci komitmen supaya masuk kedalam sistem kerja. ketika kita masuk sistemnya tetap berjalan.