Kendal 28 Juli 2016 – Untuk memenuhi salah satu syarat Penilaian Akreditasi adalah adanya simulasi kerusuhan pada intansi yang akan dinilai. Dalam hal ini Pengadilan Negeri Kendal telah mempersiapkan untuk penilaian akreditasi sehingga dilaksanakan simulasi tersebut. Selain dari keinginan Pengadilan Negeri Kendal untuk memperoleh nilai akreditasi yang memuaskan, akreditasi ini merupakan salah satu syarat wajib yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI bahwa pada Tahun 2017 agar semua Badan Peradilan dibawahnya sudah terakredtasi. Pada simulasi ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Kendal Bpk Mulyadi, SH.,MH serta dihadiri Kapolres Kendal Bpk AKBP Maulana Hamdan, SIK. Dalam sambutanya Ketua Pengadilan Negeri Kendal berharap pada pelaksanaan simulasi berjalan lancar dan tidak terjadi hal-hal diluar skenario simulasi yang telah dibuat.