Kendal 23 Februari 2016 – Betempat di Ruang Sidang Tirta para Hakim, Panmud, Kasubbag serta pegawai Pengadilan Negeri Kendal mendengarkan paparan sosialisasi, adapun sosialisai tersebut anata lain sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS), Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan sosialisasi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP). Sosialisasi ini dibagi beberapa sesi, yang pertama sosialisasi Aplikasi SIWAS yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kendal Ibu Frida Ariyani, SH.,m.Hum dalam paparanya menjelaskan bahwa SIWAS memberi akses kepada siapapun baik pihak internal maupun eksternal untuk melaporkan apabila ada tindakan/perbuatan yang melanggar kode etik untuk dilaporkan kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dan aplikasi ini menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Untuk sesi sosialisasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) disampaikan oleh perwakilan Hakim yakni Ibu Retno Lastiani, SH pada penjelasnya bahwasanya UU ini diatur yang bertujuan agar terdapat terwujud peradilan yang benar-benar menjamin perlindungan kepentingan terbaik terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Sedangkan sesi yang terkhir sosialisasi tentang Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) yang disampaikan oleh Ibu Henny Widyastuti, SH.,MH, dalam pemaparanya beliau menjelaskan bahwa LKjIP ini merupakan gambaran tentang perkara-perkara yang terdapat di Pengadilan Negeri Kendal baik perkara pidana maupun perkara perdata. Dalam LKjIP juga dijelaskan mengenai report perkara yang ada di Pengadilan Negeri Kendal baik yang disusun/dibuat berupa angka maupun secara grafis. Dari kegiatan sosialisasi semua ini bertujuan agar seluruh warga Pengadilan Negeri Kendal memahami apa yang telah dipaparkan dan apa yang dipaparkan merupakan bagian dari aktivitas peradilan khusunya pada Pengadilan Negeri Kendal.