Kendal 02 November 2018 – Bertempat di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Kendal dilaksanakan sosialisasi aplikasi E-Court, acara ini dihadiri oleh para advokat-advokat yang ada diwilayah hukum Pengadilan Negeri Kendal. Acara ini dibuka dan dipimpin oleh Plt Ketua Pengadilan Negeri Kendal Ibu Irlina, SH.,MH. Sosialisasi ini merupakan implementasi dari PERMA Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik, diharapkan setelah adanya sosialsasi ini para advokat bisa menerapkanaplikasi ini dalam berperkara di Pengadilan yang sudah menerapkan aplikasi ini khususnya Pengadilan Negeri Kendal.