Kendal 25 Agustus 2016 – Pengadilan Negeri Kendal mengadakan sosialisai mengenai Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) yang baru ditetapkan, sosialisasi ini di laksanakan di ruang Sidang Tirta yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kendal Bpk Mulyadi,SH.,MH dan didampingi Panitera serta Sekretaris Pengadilan Negeri Kendal.
PERMA yang disosialisasikan antara lain :
1. PERMA No.7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim Pada Mahkamah Agung dan Peradilan Yang Berada Dibawahnya
2. PERMA No.8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya
3. PERMA No.9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya
![]() |
![]() |
|