Kendal 04 Oktober 2017 – Pengadilan Negeri Kendal melaksanakan kegiatan Tes Bebas Narkoba kepada seluruh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Kendal tanpa terkecuali dimulai Ibu Ketua Pengadilan Negeri Kendal sampai kepada para tenaga honorer. Acara ini dilaksanakan merujuk pada Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum No:688/DJU/KP.05.1/7/2017 tertanggal 31 Juli 2017 yang pokok suratnya adalah Perintah Untuk Melaksanakan Pemeriksaan Narkoba. Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan disamping Ruang Sidang Tirta dan acara Tes Pemeriksaan Narkoba ini belum diketahui oleh para Keluarga Besar Pengadilan Negeri Kendal sehingga sample urin yang diambil apa adanya pada waktu acara tersebut. Kegiatan Pemeriksaan Narkoba ini terselenggara atas kerjasama antara Pengadilan Negeri Kendal dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kendal.
![]() |
|
|
|
|
|