Jam Layanan Senin - Jumat : 08.00 - 15.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
Call Center Whatsapp 081225069665

Inspeksi Mendadak (SIDAK) Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Mengunjungi Pengadilan Negeri Kendal

Kendal, Kamis 30 Desember 2021

Pengadilan Tinggi Jawa Tengah melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) pada Pegawai ASN Pengadilan Negeri Kendal pada Hari kamis 30 Desember 2021. Maksud dan Tujuan TIM Pengadilan Tinggi Jawa Tengah ke Kantor Pengadilan Negeri Kendal adalah ingin melalukan pembinaan dan kedisiplinan pegawai ASN. Beliau menyampaikan bahwa ASN tidak boleh cuti di akhir tahun  sesuai dengan Surat Menpan No. 26  Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan atau Cuti bagi Pegawai ASN selama periode Hari Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Untuk PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS bahwa untuk Hakim tidak dikenakan PP 53 Tahun 2010 yang sekarang menjadi PP 94 Tahun 2021  akan tetapi mendapat sanksi sesuai dengan aturan Mahkamah Agung.

 

Previous Dasar Hukum / Regulasi Pengaduan

Hubungi Kami

Pengadilan Negeri Kendal – Jawa Tengah
Jalan. Soekarno Hatta No. 220 Kendal
Telp: 0294 -381479 / FAX 0294 381479
Website : www.pn-kendal.go.id
Email : pnkendal@yahoo.co.id

Peta Lokasi

PN Kendal - 2022

Call Center Whatsapp