Kendal, 7 Januari 2021
Bertempat di ruang sidang Tirta Pengadilan Negeri Kendal telah dilaksanakannya Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2021 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Kegiatan penandatanganan dilakukan dihadapan Ketua Pengadilan Negeri Kendal Bapak Kamijon, S.H. Penandatanganan dilakukan secara simbolis yang diwakili oleh Ibu Popi Juliyani, S.H., M.H. selaku yang mewakili para hakim, Ibu Marfuatun, S.H. selaku mewakili bagian kepaniteraan, dan bagian kesekretariatan diwakili oleh Bapak Adhi Anggri Heru Soewarno, S.E.
Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Diharapkan dengan adanya penandatangan pakta integritas Pengadilan Negeri Kendal dapat mewujudkan dan mempertahankan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokarasi Bersih Melayani (WBBM).