Kendal, Rabu 5 Januari 2022, bertempat di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Kendal telah di tandatangani Memorandum of Understanding (MOU) jasa konsultan Posbakum untuk Tahun Anggaran 2022 antara Pengadilan Negeri Kendal dengan YLBH Putra Nusantara.
Penandatanganan MoU antara YLBH Putra Nusantara dengan Pengadilan Negeri Kendal ini dilaksanakan guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Pos Pelayanan Hukum dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan pencari keadilan.
Dalam sambutannya, Bapak Mujiono, SS.H, M.H. berharap kepada Lembaga Hukum yang terpilih agar dapat memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dan memberikan informasi maupun konsultasi dengan sebaik-baiknya.
Proses penandatanganan MoU ini juga didampingi oleh Hakim, Sekretaris serta Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Negeri Kendal serta beberapa staf dari YLBH Putra Nusantara.