Kendal, 16 Agustus 2021
Kendal – Pada hari Senin, 16 Agustus 2021, Pengadilan Negeri Kendal telah dilakukan Pengawasan dan Pembinaan Pendampingan Assessment Surveillance oleh Pengadilan Tinggi Jawa Tengah yang diketuai oleh Tim Assessment Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Bapak B.W Charles Ndaumanu, S.H.,M.H. sebagai (Lead Asesor) dan Ibu Juniawati Harahap, S.H,M.H. (anggota) , Bapak Hadi Siswoyo, S.H.,M.H. (anggota), Ibu Rianda Prahartiwi, S.H. (anggota) secara virtual / daring dengan tetap menerapkan protocol Kesehatan pencegahan Covid-19.
Opening meeting di ikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kendal Ibu Christina Endarwati, S.H., M.H. , Bapak/Ibu Hakim , Panitera, Sekretaris, Panmud dan Kasub Pengadilan Negeri Kendal.
Dalam acara ini Bapak B.W Charles Ndaumanu, S.H.,M.H menyampaikan bahwa tujuan dari Assessment Surveilance ini adalah :
- Untuk melihat penerapan Standar Akreditasi Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
- Untuk melaksanakan kegiatan yang dapat memantau dan mengukur konsistensi penerapan system manajemen mutu dan system manajemen Pengadilan Negeri, yang telah terakreditasi dan Kegiantan Assessment Suveilance dilaksanakan setelah mendapatkan penilaian Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Badan Peradilan Umum
- Untuk melihat proses Kerjasama dan sinergitas dalam penerapan Akreditasi Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
- Untuk mendapatkan penilaian Akreditasi Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum terhadap Pengadilan Negeri Kendal Kelas IB