Jam Layanan Senin - Jumat : 08.00 - 15.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
Call Center Whatsapp 081225069665

Rapat Dinas Bulan Desember 2021

Kendal, 08 Desember 2021

Pada Hari Rabu, 08 Desember 2021 bertempat di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Kendal telah dilaksanakan Rapat Dinas Bulan Desember 2021 yang dipimpin oleh  Ketua Pengadilan Negeri Kendal Bapak Mujiono, S.H., M.H. dan dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Negeri kendal Ibu Christina Endarwati, S.H.,M.H. serta Bapak dan Ibu Hakim ,Panitera, Sekretaris, Panmud, Kasubbag, seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara dan PPNPN Pengadilan Negeri Kendal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Dengan moderator Sdri. Mustagfiroh, A.Md. Notulen Fitria Meiriza Falla, S.E.serta Operator TI Kurnia Mei, A.Md.

Rapat diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung.

Dalam rapat bagian Sekretariatan dan Kepaniteraan menyampaikan beberapa hal yaitu :

  1. Sebagian temuan di Bulan November 2021 sudah ditindak lanjuti
  2. Untuk LLK pada aplikasi SIMARI agar segera dilakukan pengisiannya setiap harinya
  3. Kepatuhan dalam pengisian SIPP dan MISS perlu ditingkatkan.

Sedangkan Hasil Monitoring dan Evaluasi terhadap Laporan pengawasan di masing-masing bidang yang disampaikan oleh  Wakil Ketua Ibu Christina Endarwati, S.H, M.H. menyampaikan beberapa temuan yang harus segera di selesaikan :

  1. Kinerja di Panitera Pengganti dimana di MISS masih muncul beberapa notifikasi menyangkut court kalender dan berita acara dikarenakan kendala teknis, sehingga kurang pemahaman , jadi akan dilakukan secepatnya sosialisasi lagi.
  2. Membuat Daftar Bersama Pak Panitera dan akan melakukan monev siapa yang mempunyai keterlambatan dalam pengisian di SIPP. Maka akan dinilai dan diawasi kinerja oleh pimpinan setiap panitera pengganti, jurusita pengganti serta jurusita

Selanjutnya dalam arahan Ketua Pengadilan Negeri Kendal Bapak Mujiono, S.H, M.H. menyampaikan bahwa untuk ZI yang berkaitan dengan area 1 yaitu Manajemen Perubahan merupakan adanya perubahan pola pikir dan budaya kerja, jadi sebagai ASN harus mengembalikan pola pikir kepada yang sebenarnya sehingga akan menigkatkan budaya kerja kita atau etos kerja kita. Pada prinsipnya kita bekerja dengan sebaik-baiknya dengan harapan karena bekerja di pengadilan organisasi pemerintah lainnya adalah merupakan bentuk daripada perjanjian kinerja antara negara atau pemerintah. Dimana hak kita menerima gaji dan tunjangan dan kewajiban kita bekerja sebaik-baiknya (sesuai dengan aturan yang mengikat kita). Mahkamah Agung dalam beberapa tahun progresnya sangat luar biasa yang paling penting adalah apa yang kita lakukan di Pengadila-pengadilan di Seluruh Indonesia itulah yang akan membawa citra kepada Mahkamah Agung, dan yang paling utama adalah PTSP merupakan titik singgung antara tupoksi pengadilan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Sedangkan Layanan di Pengadilan terdiri dari dua yaitu Layanan di PTSP maupun Layanan di Persidangan.

 

 

 

 

 

Previous Kegiatan Pengambilan Uang Konsinyasi Pengadilan Negeri Kendal

Leave Your Comment

Hubungi Kami

Pengadilan Negeri Kendal – Jawa Tengah
Jalan. Soekarno Hatta No. 220 Kendal
Telp: 0294 -381479 / FAX 0294 381479
Website : www.pn-kendal.go.id
Email : pnkendal@yahoo.co.id

Peta Lokasi

PN Kendal - 2022

Call Center Whatsapp